Amurang, Swarasulut-Pelaksanaan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden serta Pilcaleg sudah usai. Tinggal publik menunggu kegiatan Pemilihan Umum Kepala Daerah, yang bakal digelar tahun 2024 ini.
Tak ayal, dari raihan kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), sudah bisa di prediksi Partai atau koalisi Partai mana yang mumpuni mengusung pasangan calon.
Seperti diketahui, hasil rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minsel, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), meraih 13 kursi, diikuti dengan Partai Golongan Karya (Golkar), dengan raihan 7 kursi, lantai Partai Nasional Demokrat (Nasdem) 4 kursi, demokrat 3, Gerindra 2 dan Perindo 1 kursi.
Nah, sesuai dengan ketentuan, PDIP sudah bisa mengusung pasangan calon sendiri, diikuti dengan Partai Golkar. Sementara empat parpol seperti Demokrat, Nasdem, Gerindra dan Perindo, tak bisa mengusung pasangan calon bupati sendirian. Itu bisa saja, jika empat Parpol ini koalisi.
Jadi dengan demikian, Pilkada Minsel nanti, diprediksi akan diikuti oleh tiga pasang Cabup dan cawabup.
Yang jadi pertanyaan, mungkinkah Koalisi Nasional Pilpres, masih akan berimbas pada Pilkada? (Dolvie)