Swarasulut.com-Proses pelaksanaan pemeriksaan kesehatan bagi calon kepala daerah sangat penting dilakukan agar bisa berjalan sesuai dengan rencana.
“Mudah-mudahan proses ini bisa kita lakukan dengan baik sesuai mandat undang-undang dalam upaya kita memastikan bahwa semua tokoh yang mendaftar sebagai bakal pasangan calon itu betul-betul dia sehat jasmani dan rohani dan bebas dari penyalahgunaan narkoba,” kata Poluan dalam Rapat Koordinasi Persiapan Pemeriksaan Kesehatan Calon Kepala Daerah dalam rangka Pemilihan Serentak Nasional Tahun 2024 11 hingga 13 Agustus 2024 di Luwansa Hotel, Manado.
Ia menjelaskan kegiatan ini bertujuan untuk mempersiapkan tahapan pemeriksaan kesehatan calon kepala daerah dengan pihak-pihak terkait yang nantinya akan bekerjasama dengan KPU Sulut dalam proses pemeriksaan kesehatan para bakal calon kepala daerah.
Sementara itu Anggota KPU Sulut Salman Saelangi menjelaskan kegiatan rapat koordinasi ini dilakukan untuk mematangkan persiapan pemeriksaan kesehatan kepada para bakal calon kepala daerah .
“Hal ini harus cepat dilaksanakan, karena KPU Kabupaten/Kota sudah mendapat rekomendasi dari Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota dan juga telah melakukan survey ke rumah sakit sehingga penting ditindaklanjuti dengan pembahasan lebi detail bersama stakeholder terkait,” ujarnya.
Dihari kedua kegiatan KPU Sulut menghadirkan narasumber dari Dinas Kesehatan yakni Kasie Pelayanan Kesehatan Primer dan Kesehatan Tradisional Dinkes Sulut dr. Harto N Linelejan, Kepala BNN Sulut, Brigjen Pol. Pitra Ratulangi, Koordinator Bidang Rehabilitasi BNN Sulut dr. Reinne Wowiling; Kepala MCU RSUP Prof. Dr Kandou dr. Grace Wangke selain itu juga menghadirkan narasumber Anggota Bawaslu RI, Dr. Herwyn Malonda.
Setelah sesi penyampaian materi dan diskusi, kegiatan rakor dilanjutkan dengan penjelasan teknis terkait kerjasama pada item-item yang menjadi penunjang pemeriksaan wajib dan non teknis dalam pemeriksaan kesehatan Bakal Calon Kepala Daera dan Wakil Kepala Daerah.
Peserta yang dihadirkan dalam kegiatan ini yakni Ketua dan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kabupaten/Kota, Kasubag Teknis Penyelenggaraan Pemilu serta Operator Silon dari setiap KPU Kabupaten/Kota di Sulut serta Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara serta Kepala BNN Kabupaten Bolmong, Kepulauan Sangihe, Kota Manado, dan Kota Bitung atau perwakilannya.(*/Jr)
Berikut Tahap Penyelenggaraan
Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan: 5 Mei-19 Agustus 2024
Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon: 24 -26 Agustus 2024
Pendaftaran Pasangan Calon: 27-29 Agustus 2024
Penelitian Pasangan Calon: 27 Agustus-21 September 2024
Penetapan Pasangan Calon: 22 September 2024
Pelaksanaan Kampanye: 25 September-23 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara: 27 November 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara: 27 November-16 Desember 2024.