SwaraSulut.com-Terhitung mulai Selasa-Kamis (27-29/8/2024) KPU Provinsi Sulawesi Utara akan membuka pendaftaran bakal calon gubernur dan bakal calon wakil gubernur.
Pendaftaran akan dibuka mulai pukul 08.00 Wita. Demikian disampaikan oleh Ketua KPU Sulut Kenly Poluan dalam konfrensi pers di Kantor KPU Sulut Jalan Diponegoro Kota Manado, Senin (26/8/2024) malam.
“Untuk hari pertama dan kedua pendaftaran dibuka pukul 08.00 wita sampai 16.00 wita. Hari ketiga dibuka pukul 08.00 wita sampai 23.59 wita,” kata dia.
Adapun hingga saat ini KPU Sulut belum menerima informasi LO dari bakal pasangan calon, sehingga untuk waktu pendaftaran pasangan calon.
KPU Sulut juga sudah berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait mengenai pendaftaran pasangan calon. Terutama ke pihak Bawaslu Sulut dan Polri yang akan mengamankan proses pendaftaran.
Sementata itu Salman Saelangi yang melanjutkan proses konfrensi pers, pihaknya mengikuti PKPU nomor 10 tahun 2024, yang mana PKPU itu sudah mengakomodir putusan MK nomor 60 dan 70.
Pemeriksaan kesehatan untuk bakal calon akan berlangsung di RSUP Prof Kandouw Malalayang. Alasannya itu merupakan rumah sakit satu-satunya hasil rekomendasi Dinkes Sulut.
Selanjutnya Lanny Anggriany menambahkan bahwa pemeriksaan untuk masing-masing calon biayanya Rp 41 juta untuk laki-laki dan Rp 40 juta untuk perempuan.
Hadir dalam konferensi pers Ketua Bawaslu Sulut Ardiles Mewoh. Dikatakannya bahwa dia akan menyebar 39 personel untuk menjaga proses pendaftaran.
Apabila terjadi pelanggaran maka segera ditindak. Dia meminta supaya tidak ada ASN yang datang bersama rombongan pendaftaran pasangan calon.